Acara Penyerahan Penghargaan "PERSI award PARAMAKARYA DHARMARTHA HUSADA "
dari Persatuan rumah Sakit Seluruh Indonesia kepada Rumah Sakit Mitra
Masyarakat. acara di JCC jkt tg 07 Nov. 2012. terpilih 3 rumah sakit
dari 2000 RS seluruh Indonesia; RS DHARMAIS, RS Group LIPPO dan Rumah Sakit Mitra Msyarakat Timika (RSMM).
Sebagai penghargaan sebagai RS yang menonjol dalam melayani Kesehatan
Msyarakat.
Acara dibuka oleh Ibu Menteri Kesehatan, dan diisi oleh para pakar RS
diantaranya Wamen Kesehatan Bp. Ali Gufron, Dirjen Kesehatan, Menteri
BUMN Bp. Dahlan Iksan, dll.
dihadiri lebih dari 1000 peserta pimpinan Rumah sakit baik dari RSUD dampai dg Swasta Komersil dan sosial seluruh Indonesia.
Saat ini jumlah rumah sakit di Indonesia ada 2000 lebih, sebagaimana
disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, ibu Dr. Nafsiah Mboi, dalam
pembukaan acara Pertemuan Tahunan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh
Indonesia atau PERSI kemarin tg 7 november di Jakarta Confension Centre ,
senayan, dalam momen penting ini Menteri menyaksikan penyerahan
pengahargaan tertinggi dari PERSI yaitui PERSI award PARAMAKARYA
DHARMARTHA HUSADA. Penghargaan kepada rumah sakit yang menonjol dalam
melayani masyarakat di bidang kesehatan, dari seluruh Nusantara, ada 3
rumah dakit yang terpilih, 2 dari Jakarta dan satu dari Papua ,yaitu;
RS Dharmais, RS group Lippo, dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM)
dari Timika-Papua. untuk RSMM penghargaan diterima oleh Yopi Kilangin
selaku ketua Badan Pengurus Yayasan Caritas Timika Papua. Mendengar
nama RSMM dari Papua diumUmkan saat ibu menteri tampak terkesan , ada
rumah sakit dari ujung timur Nusantara RSMM terpilih , diatas panggung
ibu menteri meluangkan waktu sejenak berjabat tangam dan menyapa bp.
Yopi Kilangin. mengucapkan selamat dan menyampaikan keinginan beliau utk
berkunjung ke Timika,khususnya RSMM.
acara ini dihadiri lebih dari 1000 peserta dan dimeriahkan oleh peserta EXPO di bidang kesehatan yang datang dari berbagai negara. Topik kali ini mengusung issue utama KESELAMATAN PASIEN, dan TANTANGAN & PELUANG RUMAH SAKIT TERHADAP UU BPJS/ SJSN, yaitu Sistem Jaminan Sosian Nasional yang akan mulai diberlakukan di awal Januari 2014. Semua masyarakat Indonesia dan orang asing yang tinggal lebih dari 6 bukan di Indonesia wajib ikut jaminan kesehatan, menjadi peluang bagi rumah sakit, Tantangannya adalah kesiapan rumah sakit untuk memenuhi syarat2 yang ditentukan dalam regulasi pemerinan dan aturan yg dikeluarkan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial ,suatu badan pengganti ASKES dan JAMSOSTEK. Kesiapan SDM dari sisi qualitas dan quantitas menjadi tuntutan utama, disusul sarana dan fasilitas rumah sakit. Hanya rumah dakit yang memenuhi syarat saja yg boleh menerima pasien SJSN, Tampak semua pembicara sepaham bahwa khusus untuk daerah luar jawa seperti Papua ,SDM menjadi tantangan besar.
Acara yang berlangsung 5 hari ini diisi berbagai seminar dan lokakarya guna mempersiapkan rumah sakit merespons tuntutan undang2 dan peryaratan dari BPJS. Diikuti utusan dari berbagai daerah dan RS di Jakarta.
selamat sucses dan selamat melayani.
BalasHapussemoga apa yang dapat sekarang lebih meningkat lg untk berikut supaya be the best.terimakasih untuk menjangkau dan menyelamatkan umat yg membutuhkan penyembuhan.
AMOLONG-O
NIMOME