A. PENDAHULUAN
1. LatarBelakang
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR : 369/MENKES/SK/III/2007 TANGGAL : 27 Maret 2007
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan. Masalah reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi.
Pertama: yang laten yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibat bebagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik.
Kedua ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker.
Dalam globalisasi ekonomi kita diperhadapkan pada persaingan global yang semakin ketat yang menuntut kita semua untuk menyiapkan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut haruslah secara konsisten dilakukan sejak dini yakni sejak janin dalam kandungan, masa bayi dan balita, masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus pada aspek pencegahan, promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek input, proses dan output.
2. Tujuan
a. Menjaminpelayananyangamandanberkualitas.
b. Sebagailandasanuntukstandarisasidanperkembanganprofesi.
3. Pengertian
a. Definisi bidan
Ikatan Bidan Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh kebijakan dan pengembangan profesi
3kebidanan di Indonesia merujuk dan mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
b. Pengertian Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
c. Kebidanan/Midwifery
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya
d. Pelayanan Kebidanan (Midwifery Service)
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.
e. PraktikKebidanan
Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.
f. Manajemen Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
g. Asuhan Kebidanan (PR lihat buku)
Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
4.
Paradigma Kebidanan
Bidan dalam bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang pada paradigma, berupa pandangan terhadap manusia / perempuan, lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan / kebidanan dan keturunan.
a. Perempuan
Perempuan sebagimana halnya manusia adalah mahluk bio-psiko- sosio-kultural yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang unik, dan bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangan. Perempuan sebagai penerus generasi, sehingga keberadaan perempuan yang sehat jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan.
Perempuan sebagai sumber daya insani merupakan pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/kondisi perempuan/Ibu dalam keluarga. Para perempuan di masyarakat adalah penggerak dan pelopor peningkatan kesejahteraan keluarga.
b. Lingkungan
Lingkungan merupakan semua yang terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya, baik lingkungan fisik, psikososial, biologis maupun budaya. Lingkungan psikososial meliputi keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat. Ibu selalu terlibat dalam interaksi keluarga, kelompok, komunitas, dan masyarakat.
Masyarakat merupakan kelompok paling penting dan kompleks yang telah dibentuk oleh manusia sebagai lingkungan sosial yang terdiri dari individu, keluarga dan komunitas yang mempunyai tujuan dan sistem nilai.
Perempuan merupakan bagian dari anggota keluarga dari unit komunitas. Keluarga yang dalam fungsinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan di mana dia berada. Keluarga dapat menunjang kebutuhan sehari-hari dan memberikan dukungan emosional kepada ibu sepanjang siklus kehidupannya. Keadaan sosial ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lokasi tempat tinggal keluarga sangat menentukan derajat kesehatan reproduksi perempuan.
c. Perilaku
Perilaku merupakan hasil seluruh pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.
d. Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.
Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
1) Layanan Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi anggung jawab bidan.
2) Layanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota timyang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
3) Layanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.
e. Keturunan
Keturunan merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas manusia. Manusia yang sehat dilahirkan oleh ibu yang sehat.
5. Falsafah Kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
a. Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
b. Keyakinan tentang Perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam stiap asuhan yang diterimanya.
c. Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu & bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan & janin/bayinya.
d. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambila keputusan
merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga & pemberi asuhan.
e. Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada: pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dg cara yang kreatif & fleksibel, suportif, peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan & tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan
f. Keyakinan ttg Kolaborasi dan Kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai satu kesatuan fisik, psikis, emosional, social, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
g. Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut filosofis yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
h. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
i. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
j. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa masa remaja.
k. Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.
6. Ruang Lingkup Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan tindakan kegawat daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga
dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
7. Kualifikasi Pendidikan
a. Lulusan pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
b. Lulusan pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, dan pendidik.
c. Lulusan pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
B. STANDAR KOMPETENSI BIDAN
Kompetensi ke 1 : Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi
baru lahir dan keluarganya.
Pengetahuan dan Keterampilan Dasar
1. KebudayaandasarmasyarakatdiIndonesia.
2. Keuntungandankerugianpraktikkesehatantradisionaldanmodern.
3. Sarana tanda bahaya serta transportasi kegawat-daruratan bagi anggota
masyarakat yang sakit yang membutuhkan asuhan tambahan.
4. Penyebab langsung maupun tidak langsung kematian dan kesakitan ibu
dan bayi di masyarakat.
5. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-
haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal
(kesehatan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).
6. Keuntungan dan resiko dari tatanan tempat bersalin yang tersedia.
7. Advokasibagiwanitaagarbersalindenganaman.
8. Masyarakat keadaan kesehatan lingkungan, termasuk penyediaan air,
perumahan, resiko lingkungan, makanan, dan ancaman umum bagi
kesehatan.
9. Standarprofesidanpraktikkebidanan.
Pengetahuan dan Keterampilan Tambahan
1. Epidemiologi,sanitasi,diagnosamasyarakatdanvitalstatistik.
2. Infrastruktur kesehatan setempat dan nasional, serta bagaimana
mengakses sumberdaya yang dibutuhkan untuk asuhan kebidanan.
3. PrimaryHealthCare(PHC)berbasisdimasyarakatdenganmenggunakan
promosi kesehatan serta strategi penvegahan penyakit.
4. Program imunisasi nasional dan akses untuk pelayanan imunisasi.
Perilaku Profesional Bidan
1. Berpegangteguhpadafilosofi,etikaprofesidanaspeklegal.
2. Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusan klinis
yang dibuatnya.
3. Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan
mutakhir.
4. Menggunakan cara pencegahan universal untuk penyakit, penularan dan
strategis dan pengendalian infeksi.
5. Melakukan konsultasi dan rujukan yang tepat dalam memberikan asuhan
kebidanan.
6. Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktik kesehatan,
kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
7. Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan
secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya
sendiri.
8. Menggunakanketerampilanmendengardanmemfasilitasi.
9. Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga.
10.Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.
PRA KONSEPSI, KB, DAN GINEKOLOGI
Kompetensi ke-2 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
Pengetahuan Dasar
1. Pertumbuhandanperkembanganseksualitasdanaktivitasseksual.
2. Anatomi dan fisiologi pria dan wanita yang berhubungan dengan konsepsi
dan reproduksi.
3. Norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan
bereproduksi.
4. Komponen riwayat kesehatan, riwayat keluarga, dan riwayat genetik yang
relevan.
5. Pemeriksaan fisik dan laboratorium untuk mengevaluasi potensi
kehamilan yang sehat.
6. Berbagaimetodealamiahuntukmenjarangkankehamilandanmetodelain
yang bersifat tradisional yang lazim digunakan.
7. Jenis, indikasi, cara pemberian, cara pencabutan dan efek samping
berbagai kontrasepsi yang digunakan antara lain pil, suntik, AKDR, alat
kontrasepsi bawah kulit (AKBK), kondom, tablet vagina dan tisu vagina.
8. Metodekonselingbagiwanitadalammemilihsuatumetodekontrasepsi.
9. Penyuluhan kesehatan mengenai IMS, HIV/AIDS dan kelangsungan hidup
anak.
10.Tanda dan gejala infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual
yang lazim terjadi.
Pengetahuan Tambahan
1. Faktor-faktor yang menentukan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan.
2. Indikator penyakit akut dan kronis yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, dan proses rujukan pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut.
3. Indikator dan metode konseling/rujukan terhadap gangguan hubungan interpersonal, termasuk kekerasan dan pelecehan dalam keluarga (seks, fisik dan emosi).
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkandatatentangriwayatkesehatanyanglengkap.
2. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus sesuai dengan kondisi
wanita.
3. Menetapkan dan atau melaksanakan dan menyimpulkan hasil
pemeriksaan laboratorium seperti hematokrit dan analisa urine.
4. Melaksanakan pendidikan kesehatan dan keterampilan konseling dasar
dengan tepat.
5. MemberikanpelayananKByangtersediasesuaikewenangandanbudaya
masyarakat.
6. Melakukan pemeriksaan berkala akseptor KB dan melakukan intervensi
sesuai kebutuhan.
7. Mendokumentasikantemuan-temuandariintervensiyangditemukan.
8. MelakukanpemasanganAKDR.
9. MelakukanpencabutanAKDRdenganletaknormal.
Keterampilan Tambahan
1. MelakukanpemasanganAKBK.
2. MelakukanpencabutanAKBKdenganletaknormal.
ASUHAN DAN KONSELING SELAMA KEHAMILAN
Kompetensi ke-3 : Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari
komplikasi tertentu.
Pengetahuan Dasar
1. Anatomidanfisiologitubuhmanusia.
2. Siklusmenstruasidanproseskonsepsi.
3. Tumbuhkembangjanindanfaktor-faktoryangmempengaruhinya.
4. Tanda-tandadangejalakehamilan.
5. Mendiagnosakehamilan.
6. Perkembangannormalkehamilan.
7. Komponenriwayatkesehatan.
8. Komponenpemeriksaanfisikyangterfokusselamaantenatal.
9. Menentukan umur kehamilan dari riwayat menstruasi, pembesaran
dan/atau tinggi fundus uteri. 10.Mengenal tanda dan gejala anemia ringan dan berat, hyperemesis
gravidarum, kehamilan ektopik terganggu, abortus imminen, molahydatidosa dan komplikasinya, dan kehamilan ganda, kelainan letak serta pre eklamsia.
11.Nilai Normal dari pemeriksaan laboratorium seperti Haemaglobin dalam darah, test gula, protein, acetone dan bakteri dalam urine.
12.Perkembangan normal dari kehamilan: perubahan bentuk fisik, ketidaknyamanan yang lazim, pertumbuhan fundus uteri yang diharapkan.
13.Perubahan psikologis yang normal dalam kehamilan dan dampak kehamilan terhadap keluarga.
14.Penyuluhan dalam kehamilan, perubahan fisik, perawatan buah dada ketidaknyamanan, kebersihan, seksualitas, nutrisi, pekerjaan dan aktifitas (senam hamil).
15.Kebutuhan nutrisi bagi wanita hamil dan janin.
16.Penata laksanaan immunisasi pada wanita hamil.
17.Pertumbuhan dan perkembangan janin.
18.Persiapan persalinan, kelahiran, dan menjadi orang tua.
19.Persiapan keadaan dan rumah/keluarga untuk menyambut kelahiran bayi.
20.Tanda-tanda dimulainya persalinan.
21.Promosi dan dukungan pada ibu menyusukan.
22.Teknik relaksasi dan strategi meringankan nyeri pada persiapan
persalinan dan kelahiran.
23.Mendokumentasikan temuan dan asuhan yang diberikan. 24.Mengurangi ketidaknyamanan selama masa kehamilan.
25.Penggunaan obat-obat tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi
ketidaknyamanan selama kehamilan.
26.Akibat yang ditimbulkan dari merokok, penggunaan alkohol, dan obat
terlarang bagi wanita hamil dan janin.
27.Akibat yang ditimbulkan/ditularkan oleh binatang tertentu terhadap
kehamilan, misalnya toxoplasmasmosis.
28.Tanda dan gejala dari komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa seperti
pre-eklampsia, perdarahan pervaginam, kelahiran premature, anemia
berat.
29.Kesejahteraan janin termasuk DJJ dan pola aktivitas janin.
30.Resusitasi kardiopulmonary.
Pengetahuan Tambahan
1. Tanda, gejala dan indikasi rujukan pada komplikasi tertentu dalam kehamilan, seperti asma, infeksi HIV, infeksi menular seksual (IMS), diabetes, kelainan jantung, postmatur/serotinus.
2. Akibat dari penyakit akut dan kronis yang disebut diatas bagi kehamilan dan janinnya.
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisanya pada setiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
2. Melaksanakanpemeriksaanfisikumumsecarasistematisdanlengkap.
3. Melaksanakan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk
pengukuran tinggi fundus uteri/posisi/presentasi dan penurunan janin.
4. Melakukanpenilaianpelvic,termasukukurandanstrukturtulangpanggul.
5. Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk detak jantung janin
dengan menggunakan fetoscope (Pinrad) dan gerakan janin dengan
palpasi uterus.
6. Menghitungusiakehamilandanmenentukanperkiraanpersalinan.
7. Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan
janin.
8. Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi
kehamilan.
9. Memberikan penyuluhan pada klien/keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya serta bagaimana menghubungi bidan.
10. Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum tingkat I, abortus imminen dan pre eklamsia ringan.
11.Menjelaskan dan mendemontrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim terjadi dalam kehamilan.
12.Memberikan immunisasi pada ibu hamil.
13. Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan
penanganan yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan tepat dari:
a. Kekurangangizi.
b. Pertumbuhanjaninyangtidakadekuat:SGA&LGA.
c. Pre eklamsia berat dan hipertensi.
d. Perdarahanper-vaginam.
e. Kehamilangandapadajaninkehamilanaterm.
f. Kelainan letak pada janin kehamilan aterm.
g. Kematianjanin.
h. Adanya adema yang signifikan, sakit kepala yang hebat, gangguan
pandangan, nyeri epigastrium yang disebabkan tekanan darah tinggi.
i. Ketuban pecah sebelum waktu (KPD=Ketuban Pecah Dini).
j. Persangkaan polyhydramnion.
k. Diabetes melitus.
l. Kelainan congenital pada janin.
m. Hasil laboratorium yang tidak normal.
n. Persangkaanpolyhydramnion,kelainanjanin.
o. Infeksi pada ibu hamil seperti : IMS, vaginitis, infeksi saluran
perkemihan dan saluran nafas.
14.Memberikan bimbingan dan persiapan untuk persalinan, kelahiran dan
menjadi orang tua.
15.Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai perilaku kesehatan
selama hamil seperti nutrisi, latihan (senam), keamanan dan berhenti
merokok.
16.Penggunaan secara aman jamu/obat-obatan tradisional yang tersedia.
Keterampilan Tambahan
1. MenggunakanDoppleruntukmemantauDJJ.
2. Memberikan pengobatan dan/atau kolaborasi terhadap penyimpangan
dari keadaan normal dengan menggunakan standar local dan sumber
daya yang tersedia.
3. MelaksanakankemampuanAsuhanPascaKeguguran.
ASUHAN SELAMA PERSALINAN DAN KELAHIRAN
Kompetensi ke-4 :
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.
Pengetahuan Dasar
1. Fisiologipersalinan.
2. Anatomitengkorakjanin,diameteryangpentingdanpenunjuk.
3. Aspekpsikologisdanculturalpadapersalinandankelahiran.
4. Indikatortanda-tandamulaipersalinan.
5. Kemajuanpersalinannormaldanpenggunaanpartografataualatserupa.
6. Penilaiankesejahteraanjanindalammasapersalinan.
7. Penilaiankesejahteraanibudalammasapersalinan.
8. Prosespenurunanjaninmelaluipelvicselamapersalinandankelahiran.
9. Pengelolaan dan penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal
dan ganda.
10.Pemberian kenyamanan dalam persalinan, seperti: kehadiran keluarga
pendamping, pengaturan posisi, hidrasi, dukungan moril, pengurangan
nyeri tanpa obat.
11.Transisi bayi baru lahir terhadap kehidupan diluar uterus.
12.Pemenuhan kebutuhan fisik bayi baru lahir meliputi pernapasan,
kehangatan dan memberikan ASI/PASI, eksklusif 6 bulan.
13.Pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan antara lain kontak kulit langsung, kontak mata antar bayi
dan ibunya bila dimungkinkan.
14.Mendukung dan meningkatkan pemberian ASI eksklusif. 15.Manajemen fisiologi kala III.
1
6.Memberikan suntikan intra muskuler meliputi: uterotonika, antibiotika dan
sedative.
17.Indikasi tindakan kedaruratan kebidanan seperti: distosia bahu, asfiksia
neonatal, retensio plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan
mengatasi renjatan.
18.Indikasi tindakan operatif pada persalinan misalnya gawat janin, CPD.
19.Indikator komplikasi persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan
presentasi, eklamsia kelelahan ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term serta tali pusat menumbung.
20.Prinsip manajemen kala III secara fisiologis.
21.Prinsip manajemen aktif kala III.
Pengetahuan Tambahan
1. Penatalaksanaanpersalinandenganmalpresentasi.
2. Pemberian suntikan anestesi local.
3. Akselerasidaninduksipersalinan.
15
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data yang terfokus pada riwayat kebidanan dan tanda- tanda vital ibu pada persalinan sekarang.
2. Melaksanakanpemeriksaanfisikyangterfokus.
3. Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap untuk posisi dan
penurunan janin.
4. Mencatat waktu dan mengkaji kontraksi uterus (lama, kekuatan dan
frekuensi).
5. Melakukan pemeriksaan panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap
dan akurat meliputi pembukaan, penurunan, bagian terendah, presentasi,
posisi keadaan ketuban, dan proporsi panggul dengan bayi.
6. Melakukan pemantauan kemajuan persalinan dengan menggunakan
partograph.
7. Memberikandukunganpsikologisbagiwanitadankeluarganya.
8. Memberikancairan,nutrisidankenyamananyangkuatselamapersalinan.
9. Mengidentifikasi secara dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan
kegawat daruratan dengan intervensi yang sesuai dan atau melakukan
rujukan dengan tepat waktu.
10.Melakukan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm sesuai
dengan indikasi.
11.Menolong kelahiran bayi dengan lilitan tali pusat.
12.Melakukan episiotomi dan penjahitan, jika diperlukan.
13.Melaksanakan manajemen fisiologi kala III. 14.Melaksanakan manajemen aktif kala III.
15.Memberikan suntikan intra muskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan
sedative.
16.Memasang infus, mengambil darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB)
dan hematokrit (HT).
17.Menahan uterus untuk mnecegah terjadinya inverse uteri dalam kala III.
18.Memeriksa kelengkapan plasenta dan selaputnya.
19.Memperkirakan jumlah darah yang keluar pada persalinan dengan benar.
20.Memeriksa robekan vagina, serviks dan perineum.
21.Menjahit robekan vagina dan perineum tingkat II.
22.Memberikan pertolongan persalinan abnormal : letak sungsang, partus
macet kepada di dasar panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, post
term dan pre term.
23.Melakukan pengeluaran, plasenta secara manual.
24.Mengelola perdarahan post partum.
25.Memindahkan ibu untuk tindakan tambahan/kegawat daruratan dengan
tepat waktu sesuai indikasi.
26. Memberikan lingkungan yang aman dengan meningkatkan
hubungan/ikatan tali kasih ibu dan bayi baru lahir.
27.Memfasilitasi ibu untuk menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI
eksklusif.
28.Mendokumentasikan temuan-temuan yang penting dan intervensi yang
dilakukan.
Keterampilan Tambahan
1. Menolong kelahiran presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan yang tepat.
2. Memberikansuntikananestesilocaljikadiperlukan.
3. Melakukan ekstraksi forcep rendah dan vacum jika diperlukan sesuai
kewenangan.
4. Mengidentifikasi dan mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin
dan kematian janin dalam kandungan (IUFD) dengan tepat.
5. Mengidentifikasidanmengelolatalipusatmenumbung.
6. Mengidentifikasidanmenjahitrobekanserviks.
7. Membuat resep dan atau memberikan obat-obatan untuk mengurangi
nyeri jika diperlukan sesuai kewenangan.
8. Memberikan oksitosin dengan tepat untuk induksi dan akselerasi
persalinan dan penanganan perdarahan post partum.
ASUHAN PADA IBU NIFAS DAN MENYUSUI
Kompetensi ke-5 : Bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan mneyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya
setempat.
Pengetahuan Dasar
1. Fisiologisnifas.
2. Prosesinvolusidanpenyembuhansesudahpersalinan/abortus.
3. Proses laktasi/menyusui dan teknik menyusui yang benar serta
penyimpangan yang lazim terjadi termasuk pembengkakan payudara,
abses, masitis, putting susu lecet, putting susu masuk.
4. Nutrisi ibu nifas, kebutuhan istirahat, aktifitas dan kebutuhan fisiologis
lainnya seperti pengosongan kandung kemih.
5. Kebutuhannutrisibayibarulahir.
6. Adaptasipsikologisibusesudahbersalindanabortus.
7. “Bonding & Atacchment” orang tua dan bayi baru lahir untuk menciptakan
hubungan positif.
8. Indikatorsubinvolusi:misalnyaperdarahanyangterus-menerus,infeksi.
9. Indikatormasalah-masalahlaktasi.
10.Tanda dan gejala yang mengancam kehidupan misalnya perdarahan
pervaginam menetap, sisa plasenta, renjatan (syok) dan pre-eklamsia
post partum.
11.Indikator pada komplikasi tertentu dalam periode post partum, seperti
anemia kronis, hematoma vulva, retensi urine dan incontinetia alvi.
12.Kebutuhan asuhan dan konseling selama dan konseling selama dan
sesudah abortus.
13.Tanda dan gejala komplikasi abortus.
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang terfokus, termasuk keterangan rinci tentang kehamilan, persalinan dan kelahiran.
2. Melakukanpemeriksaanfisikyangterfokuspadaibu.
3. Pengkajianinvolusiuterussertapenyembuhanperlukaan/lukajahitan.
4. Merumuskandiagnosamasanifas.
5. Menyusunperencanaan.
6. MemulaidanmendukungpemberianASIeksklusif.
7. Melaksanakan pendidikan kesehatan pada ibu meliputi perawatan diri
sendiri, istirahat, nutrisi dan asuhan bayi baru lahir.
8. Mengidentifikasi hematoma vulva dan melaksanakan rujukan bilamana
perlu.
9. Mengidentifikasi infeksi pada ibu, mengobati sesuai kewenangan atau
merujuk untuk tindakan yang sesuai.
10.Penatalaksanaan ibu post partum abnormal: sisa plasenta, renjatan dan
infeksi ringan.
11.Melakukan konseling pada ibu tentang seksualitas dan KB pasca
persalinan.
12.Melakukan konseling dan memberikan dukungan untuk wanita pasca
persalinan.
13.Melakukan kolaborasi atau rujukan pada komplikasi tertentu.
14.Memberikan antibiotika yang sesuai.
15.Mencatat dan mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang
dilakukan.
Keterampilan Tambahan
1. Melakukaninsisipadahematomavulva.
ASUHAN PADA BAYI BARU LAHIR
Kompetensi ke-6 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan
1 bulan.
Pengetahuan Dasar
1. Adaptasibayibarulahirterhadapkehidupandiluaruterus.
2. Kebutuhan dasar bayi baru lahir: kebersihan jalan napas, perawatan tali
pusat, kehangatan, nutrisi, “bonding & attachment”.
3. Indikatorpengkajianbayibarulahir,misalnyadariAPGAR.
4. Penampilandanperilakubayibarulahir.
5. Tumbuhkembangyangnormalpadabayibarulahirselama1bulan.
6. Memberikanimmunisasipadabayi.
7. Masalah yang lazim terjadi pada bayi baru lahir normal seperti: caput,
molding, mongolian spot, hemangioma.
8. Komplikasi yang lazim terjadi pada bayi baru lahir normal seperti:
hypoglikemia, hypotermi, dehidrasi, diare dan infeksi, ikterus.
9. Promosikesehatandanpencegahanpenyakitpadabayibarulahirsampai
1 bulan.
10.Keuntungan dan resiko immunisasi pada bayi.
11.Pertumbuhan dan perkembangan bayi premature.
12.Komplikasi tertentu pada bayi baru lahir, seperti trauma intra-cranial,
fraktur clavicula, kematian mendadak, hematoma.
Keterampilan Dasar
1. Membersihkan jalan nafas dan memelihara kelancaran pernafasan, dan merawat tali pusat.
2. Menjagakehangatandanmenghindaripanasyangberlebihan.
3. Menilai segera bayi baru lahir seperti nilai APGAR.
4. Membersihkanbadanbayidanmemberikanidentitas.
5. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada bayi baru lahir dan
screening untuk menemukan adanya tanda kelainan-kelainan pada bayi
baru lahir yang tidak memungkinkan untuk hidup.
6. Mengaturposisibayipadawaktumenyusu.
7. Memberikanimmunisasipadabayi.
8. Mengajarkan pada orang tua tentang tanda-tanda bahaya dan kapan
harus membawa bayi untuk minta pertolongan medik.
9. Melakukan tindakan pertolongan kegawatdaruratan pada bayi baru lahir,
seperti: kesulitan bernafas/asphyksia, hypotermia, hypoglycemi.
10.Memindahkan secara aman bayi baru lahir ke fasilitas kegawatdaruratan
apabila dimungkinkan.
11.Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
Keterampilan Tambahan
1. Melakukanpenilaianmasagestasi.
2. Mengajarkan pada orang tua tentang pertumbuhan dan perkembangan
bayi yang normal dan asuhannya.
3. Membantu orang tua dan keluarga untuk memperoleh sumber daya yang
tersedia di masyarakat.
4. Memberikan dukungan kepada orang tua selama masa berduka cita
sebagai akibat bayi dengan cacat bawaan, keguguran, atau kematian
bayi.
5. Memberikan dukungan kepada orang tua selama bayinya dalam
perjalanan rujukan diakibatkan ke fasilitas perawatan kegawatdaruratan.
6. Memberikandukungankepadaorangtuadengankelahiranganda.
ASUHAN PADA BAYI DAN BALITA
Kompetensi ke-7 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5
tahun).
Pengetahuan Dasar
1. Keadaan kesehatan bayi dan anak di Indonesia, meliputi: angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan kematian.
2. Perandantanggungjawaborangtuadalampemeliharaanbayidananak.
3.Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal serta faktor-faktor
yang mempengaruhinya.
4. Kebutuhanfisikdanpsikososialanak.
5. Prinsip dan standar nutrisi pada bayi dan anak. Prinsip-prinsip komunikasi
pada bayi dan anak.
6. Prinsipkeselamatanuntukbayidananak.
7. Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak misalnya pemberian
immunisasi.
8. Masalah-masalah yang lazim terjadi pada bayi normal seperti:
gumoh/regurgitasi, diaper rash dll serta penatalaksanaannya.
9. Penyakit-penyakityangseringterjadipadabayidananak.
10.Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta
penatalaksanaannya.
11.Bahaya-bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak di dalam dan luar
rumah serta upaya pencegahannya.
12.Kegawat daruratan pada bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
Keterampilan Dasar
1. Melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak.
2. Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pencegahan bahaya- bahaya pada bayi dan anak sesuai dengan usia.
3. Melaksanakanpemberianimmunisasipadabayidananak.
4. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang
terfokus pada gejala.
5. Melakukanpemeriksaanfisikyangberfokus.
6. Mengidentifikasipenyakitberdasarkandatadanpemeriksaanfisik.
7. Melakukan pengobatan sesuai kewenangan, kolaborasi atau merujuk
dengan cepat dan tepat sesuai dengan keadaan bayi dan anak.
8. Menjelaskankepadaorangtuatentangtindakanyangdilakukan.
9. Melakukanpemeriksaansecaraberkalapdabayidananaksesuaidengan
standar yang berlaku.
10.Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pemeliharaan bayi.
11.Tepat sesuai keadaan bayi dan anak yang mengalami cidera dari
kecelakaan.
12.Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
KEBIDANAN KOMUNITAS
Kompetensike-8: Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat
sesuai dengan budaya setempat.
Pengetahuan Dasar
1. Konsepdansasarankebidanankomunitas.
2. Masalahkebidanankomunitas.
3. Pendekatanasuhankebidananpadakeluarga,kelompokdarimasyarakat.
4. Strategipelayanankebidanankomunitas.
5. Ruanglingkuppelayanankebidanankomunitas.
6. Upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam
keluarga dan masyarakat.
7. Faktor-faktoryangmempengaruhikesehatanibudananak.
8. Sistempelayanankesehatanibudananak.
Pengetahuan Tambahan
1. Kepemimpinan untuk semua (kesuma).
2. Pemasaransosial.
3. Peransertamasyarakat(PSM).
4. Auditmaternalperinatal.
5. Perilakukesehatanmasyarakat.
6. Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan
anak
Keterampilan Dasar
1. Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi balita dan KB di masyarakat.
2. Mengidentifikasistatuskesehatanibudananak.
3. Melakukanpertolonganpersalinandirumahdanpolindes.
4. Mengelolapondokbersalindesa(polindes).
5. Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi bayi
dan balita.
6. Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk
mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
7. Melaksanakanpenyuluhandankonselingkesehatan.
8. Melaksanakanpencatatandanpelaporan.
Keterampilan Tambahan
1. MelakukanpemantauanKIAdenganmenggunakanPWSKIA.
2. Melaksanakanpelatihandanpembinaandukunbayi.
3. Mengeloladanmemberikanobat-obatansesuaidengankewenangannya.
4. Menggunakanteknologikebidanantepatguna.
ASUHAN PADA IBU/WANITA DENGAN GANGGUAN REPRODUKSI
Kompetensi ke-9 : Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
Pengetahuan Dasar
1. Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual (PMS), HIV/AIDS.
2. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih serta penyakit seksual yang lazim terjadi.
3. Tanda, gejala, dan penatalaksanaan pada kelainan ginekologi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
Keterampilan Dasar
1. Mengidentifikasi gangguan masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
2. Memberikan pengobatan pada perdarahan abnormal dan abortus spontan (bila belum sempurna).
3. Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara tepat ada wanita/ibu dengan gangguan system reproduksi.
4. Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan system reproduksi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
5. Mikroskopdanpenggunaannya.
6. Teknikpengambilandanpengirimansediaanpapsmear.
Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan mikroskop untu kpemeriksaan hapusan vagina.
2. Mengambil dan proses pengiriman sediaan papsmear.
STANDAR PENDIDIKAN BIDAN
STANDAR I : LEMBAGA PENDIDIKAN
Lembaga pendidikan kebidanan berada pada suatu institusi pendidikan tinggi.
Definisi Operasional :
Penyelenggara pendidikan kebidanan adalah institusi pendidikan tinggi baik pemerintah maupun swasta sesuai dengan kaidah-kaidah yang tercantum pada sistim pendidikan nasional.
STANDAR II : FALSAFAH
Lembaga pendidikan kebidanan mempunyai falsafah yang mencerminkan visi misi dari institusi yang tercermin pada kurikulum.
Definisi Operasional :
1. Falsafah mencakup kerangka keyakinan dan nilai-nilai mengenai pendidikan
kebidanan dan pelayanan kebidanan.
2. Penyelenggaraan pendidikan mengacu pada sistim pendidikan nasional
Indonesia.
STANDAR III : ORGANISASI
Organisasi lembaga pendidikan kebidanan konsisten dengan struktur administrasi dari pendidikan tinggi dan secara jelas menggambarkan jalur-jalur hubungan keorganisasian, tanggung jawab dan garis kerjasama.
Definisi Operasional :
a. Struktur organisasi pendidikan kebidanan mengacu pada sistem pendidikan
nasional.
b. Adakejelasantentangtatahubungankerja.
c. Ada uraian tugas untuk masing-masing komponen pada organisasi.
STANDAR IV : SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Sumber daya manusia, finansial dan material dari lembaga pendidikan kebidanan memenuhi persyaratan dalam kualitas maupun kuantitas untuk memperlancar proses pendidikan.
Definisi Operasional :
1. Dukungan administrasi tercermin pada anggaran dan sumber-sumber untuk
program.
2. Sumber daya teknologi dan lahan praktik cukup dan memenuhi persyaratan
untuk mencapai tujuan program.
3. Persiapan tenaga pendidik dan kependidikan mengacu pada undang-undang
sistem pendidikan nasional dan peraturan yang berlaku. 4. Peran dan tanggung jawab tenaga pendidik dan kependidikan mengacu pada
undang-undang dan peraturan yang berlaku.
STANDAR V : POLA PENDIDIKAN KEBIDANAN
Pola pendidikan kebidanan mengacu kepada undang-undang sistem pendidikan nasional, yang terdiri dari :
1. Jalurpendidikanvokasi
2. Jalurpendidikanakademik
3. Jalurpendidikanprofesi
Definisi Operasional : Pendidikan kebidanan terdiri dari pendidikan diploma, pendidikan sarjana, pendidikan profesi dan pendidikan pasca sarjana.
STANDAR VI : KURIKULUM
Penyelenggaraan pendidikan menggunakan kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dan organisai profesi serta dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi dan mengacu pada falsafah dan misi dari lembaga pendidikan kebidanan.
Definisi Operasional :
1. Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan pada kurikulum nasional yang
dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
pendidikan nasional dan organisasi profesi serta
2. Dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi dan
mengacu pada falsafah dan misi dari lembaga pendidikan kebidanan. Dalam pelaksanaan pendidikan kurikulum dikembangkan sesuai dengan falsafah dan visi dari institusi pendidikan kebidanan.
STANDAR VII : TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan dan desain kurikulum pendidikan kebidanan mencerminkan falsafah pendidikan kebidanan dan mempersiapkan perkembangan setiap mahasiswa yang berpotensi khusus.
Definisi Operasional :
1. Tujuan pendidikan merupakan dasar bagi pengembangan kurikulum
pendidikan, pengalaman belajar dan evaluasi.
2. Tujuanpendidikanselarasdenganperilakuakhiryangditetapkan.
3. Kurikulum meliputi kelompok ilmu dasar (alam, sosial, perilaku, humaniora),
ilmu biomedik, ilmu kesehatan, dan ilmu kebidanan.
4. Kurikulum mencerminkan kebutuhan pelayanan kebidanan dan kesehatan
masyarakat .
5. Kurikulumdirencanakansesuaidenganstandarpraktikkebidanan.
6.Kurikulum kebidanan menumbuhkan profesionalisme sikap etis,
kepemimpinan dan manajemen.
7. Isikurikulumdikembangkansesuaiperkembanganteknologimutakhir.
STANDAR VIII : EVALUASI PENDIDIKAN
Organisasi profesi ikut serta dalam program evaluasi pendidikan baik internal maupun eksternal.
Definisi Operasional :
1. Organisasiprofesimerupakanbagiandaribadanakreditasiyangberwenang.
2. Dalam proses evaluasi, organisasi profesi menggunakan institusi pelayanan
atau yang terkait dengan lahan praktik kebidanan yang telah diakui oleh pihak yang berwenang.
STANDAR IX : LULUSAN
Lulusan pendidikan bidan mengemban tanggung jawab profesional sesuai dengan tingkat pendidikan.
Definisi Operasional :
1. Lulusan pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan,
merupakan bidan pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan
praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
2. Lulusan pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan
sebagai pemberi layanan, pengelola, dan pendidik.
3. LulusanpendidikanbidansetingkatS2danS3,merupakanbidanprofesional,
yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
4. Lulusan program kebidanan, tingkat master dan doktor melakukan praktik kebidanan lanjut, penelitian, pengembangan, konsultan pendidikan dan ketatalaksanaan pelayanan.
5. Lulusan wajib berperan aktif dan ikut serta dalam penentuan kebijakan dalam bidang kesehatan.
6. Lulusan berperan aktif dalam merancang dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagai tanggapan terhadap pengembangan masyarakat.
STANDAR PENDIDIKAN BERKELANJUTAN BIDAN
STANDAR I: ORGANISASI
Peyelenggaraan Pendidikan Berkelanjutan Bidan berada di bawah organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada tingkat Pengurus Pusat (PP-IBI), Pengurus Daerah (PD-IBI)dan Pengurus Cabang (PC -IBI)
Definisi Operasional :
1. Pendidikan berkelanjutan untuk bidan, terdapat dalam organisasi profesi IBI.
2. Keberadaan pendidikan berkelanjutan bidan dalam organisasi profesi IBI,
disahkan oleh PP-IBI/PD-IBI/PC-IBI.
STANDAR II : FALSAFAH
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai falsafah yang selaras dengan falsafah organisasi profesi IBI yang terermin visi, misi dan tujuan.
Definisi Operasional :
1. Bidan harus mengembangkan diri dan belajar sepanjang hidupnya.
2. Pendidikan berkelanjutan merupakan kebutuhan untuk meningkatkan
kemampuan bidan .
3. Melalui penelitian dalam Pendidikan Berkelanjutan akan memperkaya Body
of Knowledge ilmu kebidanan.
STANDAR III : SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai sumber daya manusia, finansial dan material untuk memperlancar proses pendidikan berkelanjutan.
Definisi Operasional :
1. Memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi dan mampu
melaksanakan / mengelola pendidikan berkelanjutan.
2. Ada sumber finansial yang menjamin terselenggaranya program.
STANDAR IV : PROGRAM PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki program pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
1. Program Pendidikan Berkelanjutan bidan berdasarkan hasil pengkajian
kelayakan.
2. Ada program yang sesuai dengan hasil pengkajian kelayakan.
3. Program tersebut disahkan/ terakreditasi organisasi IBI (PP/PD/PC), yang di
buktikan dengan adanya sertifikat.
STANDAR V : FASILITAS
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan standar.
Definisi Operasional :
1. Tersedia fasilitas pembelajaran yang terakreditasi
2. Tersedia fasilitas pembelajaran sesuai perkembangan ilmu dan tehnologi.
STANDAR VI: DOKUMEN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Pendidikan berkelanjutan dan pengembangan bidan perlu pendokumentasian
Definisi Operasional :
1. Ada dokumentasi pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
2. Ada laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
3. Ada laporan evaluasi pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
4. Ada rencana tindak lanjut yang jelas.
STANDAR VII : PENGENDALIAN MUTU
Pendidika berkelanjutan bidan melaksanakan pengendalian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
1. Ada program peningkatan mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
2. Ada penilaian mutu proses pendidikan, pelatihan dan pengembangan
3. Ada penilaian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
4. Ada umpan balik tentang penilaian mutu.
5. Ada tindak lanjut dari penilaian mutu.
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN STANDAR I : FALSAFAH DAN TUJUAN Pelayanan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan filosofi bidan
Definisi Operasional :
1. Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan
panduan dalam memberikan asuhan
2. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi
(mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada promosi persalinan normal, pencegahan penyakit, pencegahan cacad pada ibu dab bayi, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dengan cara yang kreatif, fleksibel, suportif, peduli, bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan. Asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan klien dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan
STANDAR II : ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan, standar pelayanan dan prosedur tetap. Pengelolaan pelayanan yang kondusif, menjamin praktik pelayanan kebidanan yang akurat.
Definisi Operasional :
1. Ada pedoman pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja
di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pimpinan.
2. Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada pedoman standar alat,
standar ruangan, standar ketenagaan yang telah tindakan di sahkan oleh
pimpinan.
3. Ada standar prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan/ kebidanan yang di
sahkan oleh pimpinan.
4. Ada rencana/program kerja disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke
institusi induk.
5. Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur,
dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
6. Ada naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang menggunakan
lahan praktik, program pengajaran dan penilaian klinik.
7. Ada bukti administrasi.
STANDAR III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola pelayanan kebidanan mempunyai program pengeloaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi Operasional :
1. TersediaSDMsesuaidengankebutuhanbaikkualifikasimaupunjumlah.
2. Mempunyaijadwalpengaturankerjaharian.
3. Adajadwaldinassesuaidengantanggungjawabdanuraiankerja.
4. Adajadwalbidanpenggantidenganperanfungsiyangjelas.
5. Adadatapersonilyangbertugasdiruangantersebut.
STANDAR IV : FASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi Operasional :
1. Tersedia sarana dan peralatan untuk mencapai tujuan pelayanan kebidanan
sesuai standar.
2. Tersedianyaperalatanyangsesuaidalamjumlahdankualitas.
3. Ada sertifikasi untuk penggunaan alat-alat tertentu.
4. Adaprosedurpermintaandanpenghapusanalat.
STANDAR V : KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi Operasional :
1. Ada kebijakan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan
yang disahkan oleh pimpinan.
2. Ada prosedur rekrutment tenaga yang jelas.
3. Ada regulasi internal sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengatur
hak dan kewajiban personil.
4. Adakebijakandanprosedurpembinaanpersonal.
STANDAR VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi Operasional :
1. Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara
berkesinambungan.
2. Ada program orientasi dan pelatihan bagi tenaga bidan/personil baru dan
lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
3. Adadatahasilidentifikasikebutuhanpelatihandanevaluasihasilpelatihan.
STANDAR VII : STANDAR ASUHAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Definisi Operasional :
1. Ada Standar Manajemen Asuhan Kebidanan (SMAK) sebagai pedoman
dalam memberikan pelayanan kebidanan.
2. Adaformatmanajemenkebidananyangterdapatpadacatatanmedik.
3. Adapengkajianasuhankebidananbagisetiapklien.
4. Adadiagnosakebidanan.
5. Adarencanaasuhankebidanan.
6. Adadokumentertulistentangtindakankebidanan.
7. Adacatatanperkembangankliendalamasuhankebidanan.
8. Adaevaluasidalammemberikanasuhankebidanan.
9. Adadokumentasiuntukkegiatanmanajemenkebidanan.
STANDAR VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Definisi Operasional :
1. Adaprogramataurencanatertulispeningkatanmutupelayanankebidanan.
2. Ada program atau rencana tertulis untuk melakukan penilaian terhadap
standar asuhan kebidanan.
3. Ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian
mutu asuhan dan pelayanan kebidanan.
4. Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana
tindak lanjut.
5. Ada laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua
staf pelayanan kebidanan
STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN
STANDAR I : METODE ASUHAN
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah: Pengumpulan data dan analisis data, penegakan diagnosa perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional :
1. Adaformatmanajemenasuhankebidanandalamcatatanasuhankebidanan.
2. Format manajemen asuhan kebidanan terdiri dari: format pengumpulan data,
rencana asuhan, catatan implementasi, catatan perkembangan, tindakan, evaluasi, kesimpulan dan tindak lanjut kegiatan lain.
STANDAR II : PENGKAJIAN
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi Operasional : Ada format pengumpulan data Pengumpulan data dilakukan secara sistematis, terfokus, yang meliputi data :
1. Demografiidentitasklien
2. Riwayatpenyakitterdahulu
3. Riwayatkesehatanreproduksi:
− Riwayat haid − Riwayat bedah organ reproduksi − Riwayat kehamilan dan persalinan − Pengaturan kesuburan − Faktor kongenital/keturunan yang terkait
4. Keadaankesehatansaatinitermasukkesehatanreproduksi
5. Analisisdata
STANDAR III : DIAGNOSA KEBIDANAN
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan.
Definisi Operasional :
1. Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan hasil analisa data.
2. Diagnosa kebidanan dirumuskan secara sistematis.
STANDAR IV : RENCANA ASUHAN
Rencana asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi Operasional :
1. Ada format rencana asuhan kebidanan.
2. Format rencana asuhan kebidanan berdasarkan diagnosa, berisi rencana
tindakan, evaluasi dan tindakan.
STANDAR V : TINDAKAN
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan diagnosa, rencana dan perkembangan keadaan klien.
Definisi Operasional :
1. Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi.
2. Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan
perkembangan klien.
3. Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan
wewenang bidan atau hasil kolaborasi.
4. Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan etika dan kode etik
kebidanan. 5. Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.
STANDAR VI : PARTISIPASI KLIEN
Klien dan keluarga dilibatkan dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
Definisi Operasional :
1. Klien/keluarga mendapatkan informasi tentang :
− Status kesehatan saat ini − Rencana tindakan yang akan dilaksanakan − Peranan klien/keluarga dalam tindakan kebidanan − Peranan petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan − Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan
2. Klien dan keluarga dilibatkan dalam menentukan pilihan dan mengambil keputusan dalam asuhan.
3. Pasien dan keluarga diberdayakan dalam terlaksananya rencana asuhan klien
STANDAR VII : PENGAWASAN
Monitor/pengawasan klien dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi Operasional :
1. Adanya format pengawasan klien.
2. Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus dan sistimatis untuk
mengetahui perkembangan klien.
3. Pengawasan yang dilaksanakan dicatat dan dievaluasi.
STANDAR VIII : EVALUASI
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus sesuai dengan tindakan kebidanan dan rencana yang telah dirumuskan.
Definisi Operasional :
1. Evaluasi dilaksanakan pada tiap tahapan pelaksanaan asuhan sesuai
standar.
2. Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.
STANDAR IX : DOKUMENTASI
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan.
Definisi Operasional :
1. 2. 3.
Dokumentasi dilaksanakan pada setiap tahapan asuhan kebidanan. Dokumentasi dilaksanakan secara sistimatis, tepat, dan jelas. Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.
C. KODE ETIK BIDAN INDONESIA
1. DeskripsiKodeEtikBidanIndonesia Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
2. KodeEtikBidanIndonesia
a. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
1) Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan
mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas
pengabdiannya.
2) Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung
tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara
citra bidan.
3) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman
pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan
klien, keluarga dan masyarakat.
4) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan
kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut
oleh klien.
5) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa
mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6) Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
b. Kewajibanbidanterhadaptugasnya
1) Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna
kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2) Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
3) Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
1) Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya
untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2) Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling
menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
d. Kewajibanbidanterhadapprofesinya
1) Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi
citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat
dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
2) Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3) Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra
profesinya.
e. Kewajibanbidanterhadapdirisendiri
1) Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat
melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2) Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
3) Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air
1) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan
Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
2) Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan
terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga